LUWU,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045. Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, pada Selasa (21/5/2024) di aula kantor Bappelitbangda.
Musrenbang ini mengusung tema “Mewujudkan Luwu yang Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, A. Winarno Eka Putra, S.STP., M.H.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Luwu, H. Muh. Saleh, menekankan bahwa pelaksanaan musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
“Searah dengan visi RPJPN Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, Kabupaten Luwu telah menyelaraskan visi RPJPD 2025-2045 menuju Luwu Cemerlang 2045 dengan ‘Mewujudkan Luwu yang Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis’,” ujar Muh. Saleh.
Beliau menjelaskan bahwa visi tersebut terdiri dari tiga kata kunci pokok:
Cerdas: Merujuk pada kualitas daya saing sumber daya manusia Kabupaten Luwu yang tinggi dan adaptif terhadap perubahan lingkungan eksternal.
Maju: Menggambarkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai, serta penyempitan ketimpangan antar kelompok masyarakat.
Berkelanjutan: Kemampuan Kabupaten Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah Kabupaten Luwu telah merumuskan delapan misi utama yang mencakup transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, serta peningkatan keamanan daerah, pembangunan infrastruktur, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta keberlanjutan pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi, bersinergi, dan memiliki indikator yang jelas dan terukur. Ia juga menyoroti perlunya mempertimbangkan isu global seperti perubahan demografi, geopolitik, kemajuan teknologi, urbanisasi, dan perubahan iklim dalam penyusunan RPJPD.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, menyampaikan bahwa tujuan musrenbang RPJPD adalah memperluas partisipasi publik dalam proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders.
“Dari hasil penyelarasan dan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD provinsi, dapat dirangkum tiga pokok visi yaitu cerdas, maju, dan berkelanjutan, delapan misi, lima sasaran visi, 36 arah kebijakan selama empat periode RPJMD Kabupaten Luwu, dan 17 arah pembangunan dengan 45 indikator arah pembangunan,” ujar Arsal.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu, para kepala OPD, camat, kepala desa, akademisi, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi kepemudaan, dan insan pers.
Leave a Reply