DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Tekankan Peran Aktif Masyarakat

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (07/04/2024).

Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, hadir Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran, dan Pemerhati Lingkungan, Muhammad Reza, sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.

Nunung Dasniar menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai aktivitas sehari-hari masyarakat baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.

Legislator Partai Gerindra ini menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampah,” ucapnya.

Muhammad Yusran menambahkan bahwa sampah rumah tangga adalah sampah dari kegiatan sehari-hari di dalam rumah, dan perlu dikelola secara maksimal oleh petugas sampah, warga, maupun masyarakat sekitar.

“Apalagi, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan di wilayah Manggala,” katanya.

Ia berharap warga yang merasa puas dengan pelayanan sampah saat ini untuk tetap membayar retribusi sampah.

Sementara itu, Muhammad Reza menyampaikan bahwa sistem persampahan sudah ada sejak dahulu dan akan selalu ada di lingkungan masyarakat.

“Karena kita tidak olah dari awal munculnya sampah di rumah tangga dan industri, karena pengelolaan sampah itu sendiri tergantung dari mana asalnya,” terangnya.

Reza menjelaskan tentang pengelolaan sampah organik dan non-organik yang bisa diolah kembali menjadi bahan bernilai ekonomis.

“Sampah di Makassar itu tergantung masyarakat kita semua, bagaimana cara memilih sampah-sampah agar tidak menghasilkan lebih banyak lagi di TPA Antang dengan cara mengelola atau daur ulang,” ujarnya.

Reza juga berharap pemerintah kota membuka lahan pengelolaan sampah dengan cara menggali dan mempressure sampah yang dikumpulkan setiap hari.

“Dengan cara itu, masyarakat kita bisa mengelola sampah dengan baik,” pungkasnya.

ads

Leave a Reply