MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemeritah Kota (Pemkot) Makassar melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD). Pada Musrenbang tahun ini Pemkot Makassar menargetkan 2 trilun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.
Musrenbang Pemkot Makassar mengangkat tema Percepatan Makassar menjadi Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif. Acara ini berlangsung di Hotel Rinra Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (16/03/2024)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, ketahanan kota menjadi fokus program di 2024.
Ia mengungkakan, secara umum Pemkot Makassar mengiginkan adanya lompatan pendapatan di Tahun 2024. Dimana PAD ditargetkan capai Rp 2 triliun seusai RPJMD dan visi misi Wali Kota Makassar.
“Kalau pendapatan pastinya besar pastinya belanja SKPD besar, belanja untuk masyarakat untuk perbaikan sarana prasarana di Makassar,” ungkap Helmy.
Menurutnya, Pemkot berani menarget PAD sebanyak Rp2 Triliun karena sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakor) pendapatan.
OPD yang menarik pendapatan yang telah dipetakan target dan strateginya masing-masing untuk memaksimalkan pendapatan.
“Perubahan 2023 akan ada beberapa perbaikan terhadap sarpras (Sistem Informasi Sarana dan Prasarana) pendapatan, seperti pengembangan sistem Pakinta untuk memasang alat untuk restoran sehingga pajaknya bisa dinaikkan 2 sampai 3 kali lipat,” tuturnya.
Ia menambahkan, usulan-usulan yang masuk dari hasil musrebang tingkat lurah hingga kecamatan diharapkan bisa diwujudkan untuk membangun kota yang resilient.
DPRD Kota Makassar mencatat sebanyak 650 pokok pikiran (pokir) yang bersumber dari fraksi-fraksi, namun menurut Helmy, seluruh saluran pokir tersebut tidak semuanya bisa diakomodir, perlu dipilah dan dipilih usulan yang masuk dalam prioritas untuk dijalankan.
Program yang akan dilaksanakan tahun mendatang juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot.
“Memang jadi permasalahan banyak usulan warga dan aspirasi tapi karena uang terbatas sehingga banyak usulaan yang tidak terakomodir,” pungkasnya.
Pasca musrebang ini, usulan-usulan yang diakomodir akan ditetapkan dalam RKPD itulah yang menjadi dasar penyusunan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) lalu diserahkan ke DPRD Makassar untuk dibahas.
Leave a Reply