Legislator Makassar ini Sosialisasikan Perda Rumah Kost

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hj Muliati menggelar kegiatan Penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum, Sosialisasi peraturan (Sosper) Perundang-undangan Angkatan ke V, Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Aerotel Smile Makassar, Minggu (09/05/2021).

Sosialisasi peraturan (Sosper) yang dimoderatori Syahrir tersebut mengahadirkan dua narasumber. Widyaiswara dari pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang diwakili Wardihan, dan pihak pengelola Rumah Kost yang diwakili dan Rachmatia R.

Pada saat, membuka acara Sosper, Hj Muliati mengaku dengan jujur bahwa setelah jadi anggota dewan baru mengetahui ada Perda tentang Pengelolaan Rumah Kost.

Olehnya itu Hj Muliati yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kota Makassar berharap kepada para peserta sosper agar menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, selain itu ia juga menjelaskan tentang tujuan disosialisasikannya perda rumah kost.

“Mungkin ada pemilik rumah kost yang belum mengetahui hak dan kewajiban, Salah satu Tujuan, Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost. mewujudkan Makassar Kota Dunia. Selain itu tujuan lain mewujudkan Makassar sebagai Kota Pendidikan dan Kebudayaan”, ujar Hj Muliati, Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Sementara itu, Wardihan narasumber dari pihak BKKBN tampil dengan tema “Ekvektivitas Pemanfaatan Rumah Kost Dalam Pembinaan Keluarga”.

Wardihan menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini bertujuan agar tercipta Makassar sebagai kota pendidikan, kota kebudayaan, dan kota industri.

“Kehadiran perda ini demi, mewujudkan Makassar kota dunia berlandaskan kearifan lokal”, ucap Wardihan.

Ia juga menegaskan bahwa selaian mewujudkan Makassar kota dunia berlandaskan kearifan lokal, perda ini juga bertujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.

“Tujuan lain sebagai Pengendaliaan kependudukan, melindungi semua pihak, menciptakan keamanan dan kedamain,” tegas Wardihan.

ads

Leave a Reply