MAKASSAR, MENARAINDONESIA.com – Fitnah Danny Pomanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Calon Walikota Makassar itu menuding KPK diintervensi dalam peristiwa penangkapan mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
“Ini betul-betul bentuk pelemahan terhadap KPK. KPK itu independen dan tidak bisa diintervensi. Oleh siapapun, baik perorangan atau kelembagaan,” tegas Pakar Hukum UNM, DR Herman, Minggu (6/12/2020) tadi malam.
Akibat fitnah Danny itu, lanjut Herman, bisa membangun opini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Padahal, KPK sedang bagus-bagusnya dalam pemberantasan korupsi. Terbukti, KPK tidak pandang bulu menangkap tersangka korupsi.
“Dalam waktu yang berdekatan dua pejabat selevel menteri yang ditangkap. Nah, kok sekarang ada orang yang ngomong begitu (KPK diintervensi),” ulas expertise di bidang hukum administrasi negara ini.
Fitnah KPK diintervensi pun sangat tidak layak dilontarkan oleh siapa pun dengan tanpa bukti. Apalagi dilontarkan seorang calon pejabat. Ditambah, tensi politik di Kota Makassar tengah memanas karena Pilwalkot. Pun, KPK secara kelembagaan, sudah diawasi dewan pengawas.
“Harusnya Danny tidak bicara seperti itu. Bicara hukum, berarti bicara asaz pembuktian. Kalau Danny punya bukti KPK diintervensi, seharusnya laporkan ke Dewas Pengawas KPK. Bukan kemudian beropini,” lanjut calon profesor UNM ini.
Terakhir, Herman berharap agar KPK ikut buka suara atas tudingan diintervensi. Ini agar marwah KPK sebagai lembaga independen tetap terjaga. Bisa saja dengan diawali pemanggilan KPK terhadap Danny.
“Panggil saja lah (Danny) untuk klarifikasi. Saya kira ini perlu,” kata Herman lagi.
Seperti diketahui, Danny tengah menjadi sorotan nasional. Akibat komentarnya menuduh Jusuf Kalla (JK) ada di balik penangkapan Edhy Prabowo. Tudingan JK mengintervensi KPK itu tersebar melalui sebuah rekaman percakapan. Yang kemudian berbuntut pada terlapornya Danny di Polda Sulsel. (*)
Leave a Reply