BANTAENG, MENARAINDONESIA.com – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin meletakkan batu pertama pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Ihsan Wahdah Islamiyah Bantaeng, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Senin, 9 November 2020. Atas nama Pemkab Bantaeng, Ilham Azikin juga memberikan bantuan pembangunan pesantren itu senilai Rp80 juta.
Ketua Wahdah Islamyah Bantaeng, Ustadz Abdul Kholid mengucapkan rasa syukur kepada pemerintah daerah atas kontribusinya dalam pembangunan pesantren itu. Dia mengatakan, keberadaan pesantren ini adalah bagian tak terpisahkan dari pemerintah untuk membangun Bantaeng.
Dia mengatakan, selama ini, Wahdah telah membangun enam mesjid sejak lembaga ini ada di Bantaeng pada masa kepemimpinan Bupati Bantaeng era Azikin Solthan. Hal ini, kata dia, adalah sebuah bukti jika pemerintah ikut care dalam pembangunan SDM manusia di Bantaeng.
“Kami terus berkontribusi dan bergerak di bidang pendidikan, dan pemberdayaan di Bantaeng,” jelas dia.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin mengatakan, Wahdah Islamiyah di Kabupaten Bantaeng telah memperlihatkan komitmen untuk bersama-sama pemerintah membangun sinergitas untuk Bantaeng yang lebih baik.
“Saya bersama Sahabuddin (Wakil Bupati Bantaeng, red) mendapatkan amanah dan berkomitmen menjadi keberlanjutan pemerintahan di Bantaeng,” jelas dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong segala upaya kegiatan yang ikut meningkatkan SDM di Bantaeng. Kehadiran pemerintah dalam pembangunan asrama ini, kata dia, juga adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong peningkatan SDM.
Dia mengatakan, Wahdah juga telah membuktikan sebagai organisasi islam yang tetap produktif meski masa pandemi. Dia mengaku, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus mendorong masayarakat di Bantaeng untuk tetap produktif meski masa pandemi membatasi ruang gerak masyrakat.
“Pemerintah sama sekali tidak melarang melakuan aktivitas apapun. Tidak boleh ada aktivitas yang berhenti. Tetapi, kita juga harus tetap peduli sesama dengan memakai masker dan melindungi diri,” jelas dia.(*)
Leave a Reply