Perumda Parkir Makassar Terbuka Terima Aduan, Minta Masyarakat Lengkapi Bukti

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terbuka menerima aduan masyarakat terkait pelayanan parkir.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, mengimbau agar setiap aduan yang disampaikan dilengkapi dengan bukti berupa foto juru parkir (jukir) dan informasi lokasi kejadian.

“Kami akan segera menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Namun, sebaiknya aduan tersebut diperjelas dengan menyebutkan kapan kejadian, siapa jukirnya, dan di mana lokasinya,” ujar Yulianti, Senin (12/08/2024).

Yulianti mengapresiasi banyaknya aduan yang masuk karena hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang terbangun antara pengguna jasa parkir dan pihak Perumda Parkir Makassar. Menurutnya, komunikasi ini penting untuk memantau dan mengukur kinerja jukir yang ada di lapangan.

“Artinya, ada komunikasi yang terjalin dengan pengguna jasa, dan ini bisa kami gunakan sebagai bahan untuk mengontrol dan memantau kinerja jukir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yulianti berharap agar masyarakat selalu memarkir kendaraannya di lokasi resmi dan memastikan bahwa jukir yang melayani adalah jukir resmi yang menggunakan atribut lengkap, seperti rompi, ID card, dan karcis.

“Pastikan bahwa jukir yang melayani Anda adalah jukir resmi dengan atribut rompi, ID card, dan karcis,” tutup Yulianti.

Leave a Reply