BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 31 Desa di Kabupaten Bulukumba melaksanakan Deklarasi Damai yang di selenggarakan oleh Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD).
Deklarasi itu di laksanakan di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Rabu (02/11/2022).
Sekertaris Dinas PMD, Andi Uke Permata Sari menyampaikan sebanyak 115 calon kepala desa di 31 desa yang mengikuti Pilkades di Bulukumba hadir untuk mendeklarasikan diri siap menang dan siap kalah pada Pilkades yang akan di laksanakan pada 9 November mendatang.
“Setelah deklarasi damai ini akan memasuki tahapan kampanye selama 3 hari dan masa tenang selama 3 hari,” ucapnya di hadapan awak media.
Andi Uke Akrabnya juga menyampaikan jika deklarasi damai ini untuk memegang komitmen para calon kepala desa untuk mensukseskan semua tahapan hingga setelah pemilihan pada Pilkades serentak agar tetap kondusif di wilayahnya masing-masing.
“Kami harap Pilkades ini damai, aman dan bertanggung jawab kepada tim suksesnya masing-masing,” jelas Andi Uke.
Pada poin lain dalam deklarasi damai ini, kata Andi Uke jika kepala desa yang terpilih nantinya agar tidak melakukan pergantian atau pemberhentian kepada staf Desa jika tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Sementara saat awak media bertanya soal sanksi pasca deklarasi damai Cakades, Andi Uke mengatakan hal itu akan di kembalikan ke ranah hukum.
“Jadi lebih kepada ranah hukumnya saja, kalau terkait pidana yah tetap akan di proses di pidananya, kalau misalnya perdata juga demikian,” terangnya.
Selain itu, berbicara soal money politik Andi Uke menyampaikan jika Pilkades ini berbeda dengan lembaga lain yang tidak memiliki badan pengawas.
Namun jika ada calon yang terbukti melakukan Money politik, Andi uke mengatakan jika pihaknya akan melakukan kajian sesuai regulasi, apalagi jika hal itu bisa di buktikan.
“Kalau misalnya di temukan money politik dan itu bisa di buktikan silahkan melaporkan ke penegak hukum saja di ranah pidananya,” pungkasnya. (IKM)
Leave a Reply