Pengelola Pasar Butung Diduga Selewengkan Dana Kios, AGPM Pertanyakan Hasil Audit

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Aliansi Gerakan Penjuang Masyarakat (AGPM) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa (21/09/2021).

AGPM menduga ada penyelewengan anggaran terhadap pengelolaan uang sewa kios Pasar Butung. Pasalnya, Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta selaku pengelola tidak pernah membayarkan sewa atau jasa produksi atas 37 kios yang terletak di basement Pasar Butung kepada PD Pasar sejak Januari 2019 hingga saat ini.

“Atas kasus yang berlarut-larut. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Pejuang Masyarakat sangat menduga adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan pasar butung,” ujar Jenderal Lapangan (Jenlap) Ariel Hamid, dalam keterangan resmi kepada awak media.

Ariel Hamid pun mendesak BPK RI agar segera menurunkan hasil Audit Pasar Butung, karena kami telah melalukan kordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sulsel ada tanggal 17 september 2021.

“Hanya saja, sampai saat ini belum ada hasil auditnya yang dikeluarkan dari BPK RI Pusat. Maka dari itu kami mendesak BPK RI Pusat agar segera keluarkan hasil audit pasar butung sehingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bisa menindak lanjuti dan bisa menangkap dan menahan calon tersangka pengelola Pasar Butung,” tuturnya.

Ariel menambahkan, kasus saat ini telah memasuki tahapan penyidikan pertanggal 13 Januari 2021, telah terperiksa lebih dari 10 saksi. Mereka adalah pihak terkait, mulai dari PD Pasar, KSU Bina Duta, hingga pedagang.

“Maka dari itu, kami dari AGPM mendesak BPK RI agar segera memberikan kejelasan hasil audit Pasar Butung secepatnya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar agar secepatnya menangkap dan menahan calon tersangka pengelola Pasar Butung,” tegas Ariel.

Leave a Reply