MAROS,MENARAINDONESIA.com-Wakil Bupati Maros, H. Andi Muetazim Mansyur, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Jumat (3/10/2025), di Ruang Utama DPRD Maros. Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Kehadiran Wakil Bupati menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung reformasi kebijakan fiskal yang adaptif.
Dalam keterangannya, Andi Muetazim menyampaikan optimisme bahwa Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat instrumen regulasi dalam upaya meningkatkan PAD.
“Dengan adanya payung hukum yang lebih responsif terhadap kondisi saat ini, kita optimis potensi PAD Maros akan meningkat signifikan. Ini menjadi fondasi penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 merupakan langkah normatif untuk menyesuaikan kebutuhan aktual daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas.
Rapat paripurna ini diharapkan melahirkan produk hukum yang akuntabel, transparan, serta mampu menciptakan iklim investasi kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Leave a Reply