Resmi! Andi Sudirman-Fatmawati Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno penetapan yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Rabu (5/2/2025).

Penetapan ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, serta perwakilan Forkopimda, termasuk dari Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Menetapkan saudara Andi Sudirman Sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65,32 persen dari total suara sah,” ujar Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, saat membacakan surat keputusan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025. Pasangan yang dikenal dengan slogan Andalan Hati ini diusung oleh 10 partai politik, yaitu Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKS, PSI, dan Partai Gelora, serta didukung PAN, Perindo, dan Partai Golkar.

Dengan penetapan ini, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi resmi bersiap untuk menjalankan kepemimpinan di Sulawesi Selatan selama lima tahun ke depan.

Leave a Reply