MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar menegaskan bahwa tarif parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard adalah Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua (motor), bukan Rp 5.000. Penegasan ini disampaikan oleh Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., pada Minggu (07/07/2024).
Asrul menjelaskan bahwa tim Perumda Parkir telah menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai tarif parkir yang dikeluhkan.
“Tarif parkir di kawasan CFD Boulevard yang masuk melalui Call Centre Humas Perumda Parkir Makassar Raya telah diteruskan ke penanggung jawab kegiatan insidentil,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan CFD untuk tetap memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.
“Kami tegaskan jukir tidak meminta lebih dari tarif yang telah ditentukan. Area parkir yang dimaksud meliputi Pintu Masuk Boulevard, Sepanjang Jalan Bougenville, Depan Hotel Ramcy, Samping Indomaret Jalan Ince Dg Ngoyo, dan Depan Mall Panakkukang,” jelasnya.
Diketahui, karcis resmi yang digunakan di lokasi tersebut adalah karcis berwarna hijau yang telah diporforasi dengan tarif Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
“Kami sampaikan kepada masyarakat pengguna jasa parkir, jika mendapatkan pelayanan yang kurang maksimal dari juru parkir resmi, silakan menghubungi Call Centre di 081142668899,” tutup Asrul.
Leave a Reply