MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (03/05/2024).
RDP tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta isu terkait masalah limbah pabrik.
Dalam rapat tersebut, Politisi PAN Makassar itu menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Kami mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” pungkasnya.
Leave a Reply