JENEPONTO,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, menggelar pra musyawarah perencanaan pembangunan (Pra-Musrenbang) untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, di ruang pola panrannuanta kantor Bupati Jeneponto, Rabu (31/03/2021).
Sekertaris Daerah (Sekda) Syafruddin Nurdin saat membuka kegiatan mengatakan, RPJM nasional tahun 2018-2024 dan Undang – Undang 23 tahun 2014, menjelaskan bahwa sasaran-sasaran pembangunan nasional dan daerah harus berfokus pada penanggulangan kemiskinan (Pro- Poor), peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat (Pro growth and pro income).
Selain hal itu, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja serta lapangan berusaha (pro job), peningkatan akses pelayanan publik (pro accesbility), meningkatkan daya saing daerah (pro competitivenes) dan peningkatan kualitas lingkungan hidup (pro invironment).
“Dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk RKPD Tahun 2022 harus melakukan pengarus utamaan atau mainstreaming dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Syafruddin menjelaskan, bahwa pra musrenbang yang dilaksanakan adalah rangkaian dari pelaksanaan musrenbang RKPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 April besok. Selain hal itu, pra musrembang juga merupakan forum atau wadah untuk melakukan sinergitas, sinkronisasi, prioritisasi dan
penajaman.
“Kegiatan pra musrembang ini merupakan proses penyepakatan terhadap usulan yang masyarakat telah bahas pada forum gabungan perangkat daerah yang dilaksanakan dari tanggal 25 Maret sampai dengan tanggal 9 Maret kemarin. Dengan empat bidang gabungan yakni, bidang pendidikan, bidang ekonomi dan sumber daya alam, bidang kesehatan dan bidang infrastruktur yang telah diverifikasi secara berjenjang dalam sistem informasi pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa situasi dan kondisi keuangan nasional yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 berimplikasi pada melemahnya kapasitas fiskal daerah.
“Dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2022 harus benar-benar dilakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prioritas atau yang disebut dengan (money follow program) dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis,” cetusnya.
Oleh karena itu, Syafruddin berharap bahwa nantinya RKPD yang dibahas tersebut dapat menjadi rujukan utama dalam menyusun APBD tahun 2022.
“Kami berharap kegiatan ini merupakan media untuk mempertemukan aspirasi baik aspirasi yang berasal dari masyarakat melalui hasil musrenbang, maupun aspirasi yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan temu konstituen, sehingga tidak ada lagi kegiatan bersifat dadakan yang muncul ketika pembahasan APBD dilakukan dalam artian semua aspirasi sudah dapat terakomodir melalui mekanisme perencanaan seperti yang dilaksanakan pada hari ini,” terangnya.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari dan beberapa anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para Camat bersama dengan delegasi Kecamatan, Kepala Bidang lingkup Jeneponto, Kasubag perencanaan lingkup.
Leave a Reply