Tolak Legalisasi Miras, Masika ICMI Sulsel Sebut Langkah Pemerintah Salah dan Fatal

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pengurus Wilayah Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan (Masika ICMI Orwil Sulsel), meminta pemerintah untuk meninjau ulang legalisasi minuman keras, Senin (01/03/2021).

Ketua Masika ICMI Orwil Sulsel Drg Ardiansyah S Pawinru, mengatakan legalisasi miras adalah langkah salah dan fatal yang diambil pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengganas.

“Sebaiknya pemerintah fokus soal penyelesaian Covid-19 terlebih dahulu, kata Ardiansyah.

Lanjut Ardiansyah menjelaskan, alasannya meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Alasan Masika ICMI Orwil Sulsel meminta pemerintah untuk meninjau ulang legalisasi minuman keras yang pertama, dampak miras secara medis akan merusak organ tubuh. Kedua, minuman keras menjadi salah satu sumber kejahatan yang lain. Ketiga, penjualan minuman keras berpotensi menjalar ke berbagai proponsi lain. Keempat, Dalam berbagai ajaran agama minuman keras adalah haram dan tidak dibenarkan. Kelima, Secara umum Minuman keras akan banyak merusak secara mental dan fisik generasi muda kedepan sebagai pelanjut bangsa. Terakhir, dalam kondisi pandemi covid, minuman keras akan mengundang kerumunan sehingga berpotensi menyebabkan penyebaran covid tidak terbendung”, terang Ardi, Ketua Masika ICMI Orwil Sulsel.

Ardi, sapaan akrab Ardiansyah S Pawinru, berharap pemerintah memperhatikan resiko dan mudharat miras jauh lebih besar.

“Data kejadian kejahatan yang disebabkan, karena mabuk miras cukup tinggi. Kita berharap ditinjau ulang,” tegasnya.

ads

Leave a Reply