PINRANG,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Kabupaten Pinrang dan 5 daerah lain di Sulsel kini menerapkan PPKM level 3.
Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Sesuai Inmendagri terbaru ini, ada tujuh kabupaten/kota di Sulsel yang naik menjadi PPKM level 3. Antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.
Pada penerapan PPKM periode sebelumnya, tak ada satupun wilayah di Sulsel yang masuk penerapan PPKM level 3.
Untuk PPKM level 2 diterapkan di Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkajene Kepulauan, Soppeng,Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.
Sementara itu, untuk PPKM level 1 berlaku di Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Parepare. Inmendagri terbaru ini berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan berdasarkan data per Selasa 15 Februari 2022 terdapat 8 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
“Iye, kasus meningkat. Ada satu kasus kematian,” singkatnya kepada awak media, Selasa (15/02/2022).
Dyah Puspita Dewi menambahkan untuk vaksinasi Lansia masih cukup kurang atau sekitar 70 persen. Selain itu ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Leave a Reply