Ketua PBHI Sulawesi Selatan: Negara Gagal dalam Pemajuan dan Penegakan HAM

Dr. Andi Cibu Mattingara, S.H.,M.H.

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Hari Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember merupakan momentum refleksi bagi seluruh negara dan bangsa untuk menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

Namun, pandangan pahit disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Andi Cibu M, S.H., M.H., yang menilai bahwa negara telah gagal dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM.

Dalam rilisnya, Dr. Andi Cibu memberi beberapa catatan singkat HAM meskipun Indonesia memiliki instrumen instrumen penegakan HAM yang sudah cukup memadai, tapi dalam prakteknya masih jauh dari kata pemajuan, penegakan dan bahkan penyelesaian HAM masa lalu.

“Kasus-kasus HAM masa lalu masih meninggalkan jejak trauma yang mendalam bagi keluarga korban,” tulisnya, Minggu (10/12/2023).

Ketidaksesuaian beberapa undang-undang dengan prinsip HAM, seperti kontroversi yang dihasilkan oleh UU Omnibus Law. Tidak hanya itu, pembatasan terhadap gerakan masyarakat sipil yang sering kali menghadapi penindasan dan kriminalisasi juga menjadi sorotan.

“Di sektor gerakan masyarakat sipil misalnya, cenderung terpenjarakan bahkan ruang-ruang demokrasi menjadi terhempit dan berujung kriminalisasi, seperti yang mendera Koordinator Kontras 2020-2023, Fatia Maulidiyanti dan Pendiri Lokataru, Haris Azhar, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan,” lanjutnya.

Dr. Andi Cibu juga menggarisbawahi penggunaan kekuatan TNI-Polri yang terkadang melampaui batas, tanpa mempertimbangkan pendekatan HAM yang berujung pada kekerasan. “Contohnya adalah insiden pulau Rempang yang menunjukkan arogansi kekuasaan,” tulisnya.

Alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, juga menyinggung kasus penganiayaan seorang dosen UMI yang tengah ditangani Polda Sulsel. Dr. Andi Cibu mencatat bahwa meskipun Komnas HAM telah mengonfirmasi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, penyelesaiannya masih mandek.

“Penggunaan kekerasan dan kasus-kasus seperti penganiayaan terhadap dosen UMI yang belum menemui titik terang, meskipun telah diidentifikasi sebagai pelanggaran HAM oleh Komnas HAM, menunjukkan betapa belum optimalnya penegakan HAM di Indonesia,” tambahnya.

Oleh hal itu, Andi Cibu menegaskan bahwa dengan belum terselesaikannya kasus-kasus HAM masa lalu dan bahkan yang sedang terjadi, Negara gagal memastikan pemajuan dan tegaknya HAM di Indonesia.

“Bagaimana bisa kita harapkan penegakan HAM di masa mendatang jika kasus-kasus penting ini belum dituntaskan?” tutupnya dengan seruan untuk perbaikan yang lebih jelas dalam penegakan HAM di Indonesia.

Leave a Reply