Kasus Korupsi Mandek, GNPK Sulsel Ultimatum Calon Kapolri

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Kursi Kapolri sebentar lagi diduduki oleh Komjen Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si. Jenderal bintang tiga ini akan menggantikan Jenderal Polsi Drs Idham Azis M Si yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. Hal tersebut telah diputuskan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (20/01/2021).

Jelang beberapa hari sebelum mengemban amanah sebagai orang nomor satu di institusi Polri, Komjen Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si telah mendapat ultimatum.

Ultimatum itu datang dari Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulawesi Selatan. Pasalnya, mereka menuntut penanganan beberapa kasus korupsi yang dinilai mandek agar segera dituntaskan.

Ketua DPP GNPK Sulsel, Reza Sulrahman SH MH mengultimatum Listyo Sigit agar menuntaskan dan mengambil alih kasus-kasus Korupsi yang mandek di Sulawesi Selatan pada tahun 2020.

“Ada sekitar 104 kasus korupsi yang mandek di Sulsel selama tahun 2020, diantaranya ada 51 kasus ditangani kepolisian. Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran di Sulsel”, Sebut Reza.

Sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut dinilai proses penyelidikannya masih jalan di tempat, diantaranya adalah laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kasus dugaan korupsi BPNT misalnya, berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjutnya padahal proses penyaluran BPNT dikawal oleh Polda dan Kejati Sulsel”. Ungkap, Reza.

Ketua DPP GNPK Sulsel, berharap Komjen Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si setelah dilantik sebagai Kapolri agar dapat memacu proses penyelesaian kasus-kasus yang dinilai mandek tersebut.

Seperti diketahui, penetapan Komjen Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si sebagai Kapolri sisa menunggu jadwal pelaksanaan sidang paripurna di DPR untuk mendapatkan persetujuan. (*)

 

 

ads

Leave a Reply